LSP JMKP
Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan
Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan
Harga reguler
Rp 2.500.000,00 IDR
Harga reguler
Harga obral
Rp 2.500.000,00 IDR
Harga satuan
per
Biaya pengiriman dihitung saat checkout.
Tidak dapat memuat ketersediaan pengambilan
Durasi: 1 hari
Metode Asesmen:
1. Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman, atau
2. Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.
Skema Sertifikasi : Skema Sertifikasi Okupasi Auditor Internal Keamanan pangan
Standar Kompetensi: : SKKNI Nomor 453 Tahun 2025
Persyaratan Dasar / Pemohanan Sertifikasi:
- Berpengalaman dalam pelaksanaan audit keamanan pangan berbasis HACCP minimal 2 (dua) tahun; atau
- Berpengalaman dalam pelaksanaan audit keamanan pangan berbasis HACCP minimal 4 (empat) kali; atau
- Telah menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan.
Bukti Pemenuhan Persyaratan Dasar:
- Salinan surat keterangan kerja/ surat perjanjian kerja/ surat keputusan pengangkatan sebagai fungsi audit internal keamanan pangan berbasis HACCP minimal 2 (dua) tahun; atau
- Salinan surat penugasan/ surat referensi/ logbook pelaksanaan audit internal keamanan pangan berbasis HACCP minimal 4 (empat) kali; atau
- Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan
Masa Berlaku: 3 Tahun
Materials
Materials
Dimensions
Dimensions
Care Instructions
Care Instructions
