LSP JMKP
Sertifikasi Kompetensi Penjamah Pangan
Sertifikasi Kompetensi Penjamah Pangan
Harga reguler
Rp 500.000,00 IDR
Harga reguler
Rp 1.000.000,00 IDR
Harga obral
Rp 500.000,00 IDR
Harga satuan
per
Biaya pengiriman dihitung saat checkout.
Tidak dapat memuat ketersediaan pengambilan
Durasi: 1 hari
Metode Asesmen:
1. Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman, atau
2. Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.
Skema Sertifikasi : Okupasi Penjamah Pangan
Standar Kompetensi: SKKNI Nomor 453 Tahun 2025
Persyaratan Dasar / Permohonan Sertifikasi:
- Minimal lulusan SMK di bidang Tata Boga/ Teknologi Hasil Pertanian/ Kuliner/ Pangan; atau
- Telah menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan; atau
- Telah menyelesaikan pelatihan Penjamah Pangan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah Provinsi/ Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota; atau
- Berpengalaman kerja pada fungsi penanganan pangan minimal 2 (dua) tahun.
Bukti Pemenuhan Persyaratan Dasar:
- Salinan ijazah/ surat keterangan lulus pendidikan minimal SMK di bidang Tata Boga/ Teknologi Hasil Pertanian/ Kuliner/ Pangan; atau
- Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan; atau
- Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan Penjamah Pangan dari penyelenggara pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah/Pemerintah Provinsi sesuai ketentuan peraturan perundangan; atau
- Salinan surat keterangan kerja/ surat perjanjian kerja pada fungsi penanganan pangan minimal 2 (dua) tahun.
Masa Berlaku: 3 Tahun
Materials
Materials
Dimensions
Dimensions
Care Instructions
Care Instructions
