LSP JMKP
Sertifikasi Kompetensi Penjamah Pangan
Sertifikasi Kompetensi Penjamah Pangan
Regular price
Rp 500.000,00 IDR
Regular price
Rp 1.000.000,00 IDR
Sale price
Rp 500.000,00 IDR
Unit price
per
Shipping calculated at checkout.
Couldn't load pickup availability
Durasi: 1 hari
Metode Asesmen:
1. Verifikasi Portfolio + Interview + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta berpengalaman, atau
2. Demonstrasi/Observasi + Ujian Tertulis/ Lisan + Metode Lain (sesuai penilaian Asesor terhadap profil Peserta) bagi Peserta hasil Pelatihan.
Skema Sertifikasi : Okupasi Penjamah Pangan
Standar Kompetensi: SKKNI Nomor 453 Tahun 2025
Persyaratan Dasar / Permohonan Sertifikasi:
- Minimal lulusan SMK di bidang Tata Boga/ Teknologi Hasil Pertanian/ Kuliner/ Pangan; atau
- Telah menyelesaikan pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan; atau
- Telah menyelesaikan pelatihan Penjamah Pangan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah Provinsi/ Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota; atau
- Berpengalaman kerja pada fungsi penanganan pangan minimal 2 (dua) tahun.
Bukti Pemenuhan Persyaratan Dasar:
- Salinan ijazah/ surat keterangan lulus pendidikan minimal SMK di bidang Tata Boga/ Teknologi Hasil Pertanian/ Kuliner/ Pangan; atau
- Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan; atau
- Salinan sertifikat pelatihan/ surat keterangan pelatihan Penjamah Pangan dari penyelenggara pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Pemerintah Daerah/Pemerintah Provinsi sesuai ketentuan peraturan perundangan; atau
- Salinan surat keterangan kerja/ surat perjanjian kerja pada fungsi penanganan pangan minimal 2 (dua) tahun.
Masa Berlaku: 3 Tahun
Materials
Materials
Dimensions
Dimensions
Care Instructions
Care Instructions
