Sertifikasi Kompetensi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) By LSP JMKP
Sertifikasi Kompetensi Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) By LSP JMKP
Sertifikasi kompetensi penjaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan difokuskan pada pembuktian kompetensi dalam menangani produk pangan segar asal tumbuhan seperti buah, sayur, dan serealia. Sertifikasi ini dapat diikuti oleh Calon Tenaga Kerja yaitu lulusan program studi pangan yang telah mendapatkan pembelajaran terkait pangan segar asal tumbuhan. Sertifikasi ini juga dapat diikuti oleh Tenaga Kerja yang pekerjaannya berkaitan langsung maupun tidak langsung dalam penjaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan.
Sertifikat kompetensi BNSP akan diberikan kepada Peserta Sertifikasi yang ditetapkan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Durasi : 1 Hari
Metode Uji Kompetensi : Offline
Skema Sertifikasi : Penjaminan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Standar Kompetensi : SKKNI No 45 Tahun 2013
Unit Kompetensi :
1. Melakukan Pengawasan Panen dan Pasca Panen
2. Melakukan Pengawasan Distribusi ke Pelanggan
3. Melakukan Pengawasan Tempat Penerimaan Produk dan Gudang Penyimpanan
4. Melakukan Pengawasan Proses Pengemasan dan/atau Pengemasan Ulang
5. MelakukanPengawasan Tempat Pemajangan
Persyaratan (Berlaku Salah Satu) :
1. Mengikuti pelatihan keamanan pangan segar asal tumbuhan/keamanan pangan
2. Memiliki bukti ke ikut sertaan pendidikan keamanan pangan/teknologi pengolahan pangan asal tumbuhan/penanganan pasca panen/perkebunan
Bukti Persyaratan (Berlaku Salah Satu) :
1. Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan
2. Transkip nilai/ bukti setara lainnya
Masa Berlaku : 3 Tahun